Anggaran untuk mobil dinas bagi pejabat eselon I mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2026. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026.

Nilai maksimum untuk pembelian mobil dinas kini ditetapkan sebesar Rp931,64 juta per unit, meningkat dari Rp878,91 juta pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini bukan tanpa alasan, Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa lonjakan anggaran ini dipicu oleh rencana pengadaan mobil listrik.

"Jadi, memang kenaikan itu karena kita mempertimbangkan pengadaan mobil listrik ya, dengan spesifikasi yang telah ditentukan," ungkap Lisbon dalam acara Media Briefing Kebijakan SBM Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Senin (2/6/2025).

Fokus pada Efisiensi

Lisbon juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas Eselon I akan tetap mengutamakan efisiensi. Misalnya, dengan memaksimalkan kendaraan yang sudah ada. Ia menambahkan bahwa standar biaya masukan tidak dirancang untuk menekan potensi pemborosan, melainkan diperlukan kebijakan pengadaan yang lebih spesifik untuk mengatasinya.

"Standar biaya ini tidak bisa mengendalikan pemborosan pengadaannya, tapi ada kebijakan lain untuk mengatasi hal itu, yaitu kebijakan-kebijakan mengenai pengadaan barang itu sendiri," pungkasnya.

Penghapusan Uang Saku PNS untuk Rapat di Luar Kantor

 

Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus uang saku rapat sehari penuh (full day) dalam standar biaya masukan PNS untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, yang rutin diterbitkan setiap tahun sebagai acuan penyusunan anggaran kementerian dan lembaga.

Lisbon Sirait menjelaskan bahwa penghapusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah, khususnya dalam pos belanja barang. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2025, uang saku untuk rapat setengah hari sudah lebih dulu dihapus. Kini, untuk tahun 2026, uang saku pada rapat full day juga ditiadakan.

"Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya," kata Lisbon dalam Media Briefing Kebijakan SBM Tahun Anggaran 2026.

Uang Saku Terbaru untuk Rapat

 

Lisbon menjelaskan bahwa rapat untuk kegiatan pemerintah terdiri dari berbagai jenis, ada yang setengah hari, satu harian, bahkan ada yang harus menginap di hotel.

"Kapan itu kita harus rapat di luar kantor juga ada syarat-syarat yang ketat bahwa ada pencapaian output yang akan segera dilakukan. Lalu ada fungsi koordinasi melibatkan kementerian lembaga yang lain dan bahkan mengundang berbagai narasumber. Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor," ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, uang saku hanya akan diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap (full board), sebesar Rp130 ribu per orang per hari.